Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Rabu, 03 Januari 2018
Terjaring Operasi Yustisi, Warga Musiman Bisa Urus SKTS Online
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Arus urbanisasi masih terjadi. Hal ini yang menjadi masalah klasik setiap kota metropolitan. Tak terkecuali kota Surabaya.
Mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini lebih intensif menggelar operasi yustisi kependudukan.
Untuk mendukung operasi yustisi itu, tiga pilar pun dilibatkan. seperti terjadi di wilayah Surabaya Utara. Rabu (3/1/18).
Dalam operasi yustisi itu, penduduk musiman yang terjaring segera diarahkan untuk segera melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku.
Melalui program SKTS online ini, warga musiman di Surabaya bisa dengan cepat mengurus SKTS. Ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia.
“Bila selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, untuk mengurus SKTS tak perlu surat pindah sementara. Yang penting ada jaminan tempat tinggal di Surabaya. Melalui program SKTS online ini, warga musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS,” tegas Suharto.
Suharto menjelaskan, untuk proses pengurusannya, warga yang ingin mengurus SKTS tinggal datang ke kantor kelurahan atau di lokasi yang ada jaringan internetnya untuk bisa mengakses SKTS online.
" Untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website Dispendukcapil."jelas Anang sapaan akrab Kadispenduk Surabaya.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar