Pages - Menu

Halaman

Rabu, 31 Januari 2018

Verifikasi Faktual KPU, Ketua PDIP Surabaya Protes Namanya Hilang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yang menarik, ditemukan ketidakcocokan data keanggotaan PDIP dari SIPOL dengan data dokumen yang didaftarkan PDIP beberapa waktu lalu.

Verifikasi dilakukan dua kali. Hari ini, Selasa (30/1/2018), dilakukan verifikasi keanggotaan PDIP oleh tim sekretariat KPU Kota Surabaya, di Kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jalan Kapuas.

Kemudian, besok Rabu, akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan yang meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara, serta jumlah pengurus perempuan di DPC PDIP Kota Surabaya.

Dalam verifikasi tadi pagi ditemukan, nama Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana tidak ada dalam daftar anggota PDIP, yang dicetak KPU Kota Surabaya dari SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) milik KPU.

“Saya protes ini, kenapa nama saya tidak ada dalam dokumen KPU yang dicetak dari SIPOL. Padahal, dulu saat pendaftaran ke KPU, semua nama pengurus termasuk saya dan anggota PDIP, sesuai jumlah yang diperlukan,” kata Whisnu dengan suara datar, pada petugas sekretariat KPU.

“Coba Mbak, dibuka data SIPOL-nya. Saya meragukan keamanan data di SIPOL karena faktanya terjadi perubahan,” pinta Whisnu. Beberapa pengurus lain di tingkat kecamatan juga hilang. Salah satunya, Sekretaris PAC PDIP Karangpilang, Marsidik.

Namun ketiga petugas KPU tidak bisa memenuhi. “Maaf Pak, kami tidak punya otoritas membuka data SIPOL. Kami hanya verifikasi sesuai data yang tercetak,” kata petugas KPU.

Secara pribadi, Whisnu merasa tidak jenak karena data dirinya hilang dari SIPOL. Besok, ia dan sejumlah pengurus lain akan menghadapi verifikasi faktual kepengurusan DPC PDIP Kota Surabaya. “Besok verifikasi yang melakukan komisioner KPU,” kata petugas KPU.

Persoalan lain, dalam nomorisasi Kartu Tanda Anggota (KTA), ditemukan penambahan satu angka, yakni angka ‘1’ pada nomor KTA PDIP Surabaya yang dicetak dari SIPOL. Penambahan satu angka itu berbeda dari nomor faktual yang tertera dalam KTA PDIP.

Untuk mempercepat dan memperlancar verifikasi, akhirnya Whisnu Sakti Buana meminta sekretariat PDIP untuk mencetak ulang KTA PDIP, menyesuaikan dengan dokumen data yang tercetak dari SIPOL.

“Dicetak ulang saja KTA-nya. Kita sesuaikan dengan data SIPOL, agar verifikasi cepat dan lancar,” kata Whisnu. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar