Rabu, 21 Februari 2018
- Rabu, Februari 21, 2018
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, hari ini menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tukar guling lahan (Ruislag) antara PT Maspion dengan Pemkot Surabaya di Kawasan Margorejo, Selasa (20/2/2018).
Dalam sidak kali ini, hampir seluruh anggota Komisi A ikut sidak. Mulai dari Ketua Pansus Penyelamatan Aset Daerah, Minun Latif hingga Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto. Sayangnya, hingga inspeksi mendadak berakhir tidak ada satupun perwakilan dari PT Maspion yang hadir.
Ditemui di lokasi, Anggota Komisi A Tri Didik Adiono menyesalkan lokasi lahan yang diberikan PT Maspion. Menurut dia, lahan tersebut tidak sebanding dengan aset milik pemerintah kota lokasinya berada persis di sebelah timur Frontage Road (FR) sisi timur.
"Sebenarnya Ruislag tidak apa-apa. Tapi lokasi penggantinya mestinya yang sebanding," sesal Tri Didik Adiono.
Selain lokasinya berada di jalan yang cukup sempit, lahan yang disediakan PT Maspion ternyata tidak berada dalam satu lokasi. Letaknya tersebar di beberapa tempat.
Dalam kesempatan itu, politisi dari PDI-P ini juga mempertanyakan apresial objek lahan yang ditukar gulingkan. Alasannya pun sama, lahan yang diberikan dari PT tidak berada dalam satu lokasi.
"Kalau ada pergeseran, aprasialnya harus jelas," tegas Didik Bledeg, sapaannya.
Sementara Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Margorejo, Umam meminta agar pembangunan Sekolah Dasar (SD) segera direalisasikan. Sebab keberadaanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kita minta segera dibangun. Sekolah kan untuk generasi bangsa, jadi kita sangat membutuhkannya," ujar Umam.
Selain sekolah dasar, warga Margorejo juga meminta pelebaran lahan makam. Menurutnya, lahan makam yang ada sekarang sangat sempit.
"Lahan makam yang ada sekarang luasnya hanya 300 M2," ungkapnya.
Tidak cukup di situ, warga Margorejo juga meminta bangunan gedung serbaguna. Menurut Umam, keberadaan bangunan serba guna dibutuhkan warga untuk menggelar beberapa kegiatan kemasyarakatan.
Diberitakan sebelumnya, Ruislag antara PT Maspion dengan Pemkot Surabaya di Kawasan Margorejo, Kecamatan Wonocolo kembali dibahas. Setelah hampir 20 tahun tanpa kejelasan, permasalahan tersebut akhirnya mulai menemui titik terang.
Dalam dengar pendapat (hearing) yang digelar di Komisi A pada hari Senin (5/2), warga meminta agar bangunan sekolah di Margorejo dikembalikan seperti dulu. Mengingat tukar guling lahan di Margorejo sudah berlangsung sejak 2004. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar