Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Jumat, 09 Februari 2018

Bea dan Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 940 Gram


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean ( KPPBC TMP ) Juanda tiada henti - hentinya untuk membendung peredaran Barang Haram di Bandara Internasional Juanda.Alhasil pada hari Kamis ( 25/1/2018 ) sekitar pukul 22.00 Wib.Petugas KPPBC TMP Juanda menangkap Penumpang Laki - laki  berinisial AW ( 32 Th ) asal Desa Temberu - Pamekasan tersebut membawa Narkoba seberat 940 Gram.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda  Budi Harijanto mengatakan, kronologi  berawal ketika  penumpang berinisial AW dengan Pesawat Air Asia ( XT - 8298 ) dengan rute Kuala Lumpur - Surabaya mendarat di Bandara Internasional Juanda.Namun Petugas Bea dan Cukai mencurigai adanya bawaan penumpang yang dianggap tidak wajar,sehingga Pihaknya memeriksa barang yang berupa kardus.

" Petugas kami mendapatkan bubuk kristal putih yang diduga sabu yang modusnya  disembunyikan dibagian dalam rice cooker." kata Budi saat ditemui di kantor Bea dan Cukai Juanda pada acara Konferensi Pers. Kamis (8/2/2018).

Akibat ulah Laki - laki kelahiran 1 Juli 1986 ini,terkait penyelundupan Narkotika Golongan 1, dan berdasarkan UU.No.35 Tahun 2009.Pelaku akan dikenai ancaman pidana atau denda adminitrasi.

" Sesuai Pasal 113 ayat 1 dan 2, pelaku penyelundupan narkoba diancam pidana 15 tahun penjara atau denda 10 milyar.Namun penyelundupan narkoba seberat 5 gram akan dihukum mati atau pidana seumur." terangnya.

Budi menambahkan, dengan upaya penggagalan penyelundupan Narkoba seberat 940 gram.Pihaknya telah menyelamatkan banyak generasi muda Indonesia.

" Dengan upaya penggagalan ini kita sudah menyelamatkan sekitar 4700 jiwa bagi generasi muda.dengan perhitungan 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang ." jelas Budi.

Selain dari Pihak Bea dan Cukai Juanda.Upaya penggagalan penyelundupan berkat kerjasama yang solid antara Dinas terkait

" Penggagalan narkoba ini atas kerjasama yang baik dan terintegrasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Juanda, Kantor wilayah DJBC jatim, BNNP jatim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Imigrasi dan Lanudal , Pom AL serta Avsec PT angkasa Pura 1 ." pungkas Budi Harijanto.    (Dji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar