Rabu, 28 Februari 2018
Kejati Jatim Tahan Mantan Plt Direktur Utama PD Pasar Surya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya, Mikhael Bambang Parikesit, SE MM yang diduga korupsi dana revitalisasi pasar se-Surabaya ditahan penyidik Pidsus Kejati Jatim, Rabu (28/2).
Tersangka Mikhael Bambang Parikesit, SE MM kemudian dijebloskan ke tahanan Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.
Mikhael Bambang Parikesit, SE MM, pada 2015-2016 merangkap sebagai Direktur Administrasi Keuangan telah menggunakan sebagian dana revitalisasi sebesar Rp 20 miliar untuk kegiatan lain-lain. Dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya itu ternyata dicampur untuk dana operasional.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi SH, akibat perbuatan tersangka Bambang Parikesit telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 14,8 miliar.
"Seharusnya sesuai rencana dana penyertaan modal Pemkot di PD Pasar itu akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana beberapa Pasar. Kenyataannya dana malah digunakan di luar itu," tutur Didik Farkhan.
Mantan Kajari Surabaya, menegaskan masih ada satu lagi kasus yang membelit Bambang Parikesit di PD Pasar.
Yaitu kisruh kredit koperasi karyawan PD Pasar dari BRI sebesar Rp 13,4 miliar yang juga digunakan untuk operasional PD Pasar.
"Uang pencairan kredit itu sekarang diblokir oleh Dirjen Pajak karena PD Pasar mempunyai tanggungan pajak sebesar Rp 17 miliar," jelas Didik.
Sementara itu, tersangka Bambang Parikesit ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.
"Kejati sekarang sudah memiliki Rutan sendiri khusus perkara korupsi. Jadi tersangka BP ini langsung ditahan di rutan Kejati," imbuhnya.
Apakah ada tersangka lain dalam kasus ini? Jaksa asal Bojonegoro itu mengaku masih menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya.
"Sabar, Kalau ada perkembangan akan kami kasih tahu," ujarnya.
Sementara itu, Bambang Parikesit yang ditemui sebelum dijebloskan ke tahanan saat ditanya terkait kesehatannya, ia mengaku sehat. Bahkan tersangka yang mengenakan rompi merah ini, mengaku akan dijenguk oleh keluarganya.
Sebelum dimasukkan tahanan, tersangka mengucapkan dua hal. Pertama, ia mengaku tidak menggunakan uang satu peser pun.
Kedua, koperasi itu saya tidak pernah satu peser pun memakai, semuanya masuk ke PD Pasar.
"Saya akan memberikan beberapa file untuk bukti. Itu saja," tandas Bambang Parikesit. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar