Selasa, 20 Februari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan pedagang Hi Tech Mall menggelar aksi unjuk rasa di depan Mall  yang dulu dikenal sebagai Surabaya Mall itu pada Selasa (20/02/2018).

Mereka menolak pindah menyusul habisnya kontrak kerjasama Build Operate Transfer (BOT) antara PT Sasana Boga sebagai pihak manajemen operasional dan Pemkot Surabaya pada tahun 2019.

Dedi Nasution koordinator pedagang membantah kalau ada eksodus besar-besaran menyusul akan habisnya masa kontrak kerjasama BOT, yang membuat Hi-Tech Mall akan ditutup.

"Aksi ini menunjukkan kalau pedagang di Hi-Tech Mall masih eksis" tegas Dedi.

Jumlah pedagang di Hi-Tech Mall sebelumnya sebanyak 1200-an tapi sekarang menyusut menjadi sekitar 600-an.

"Jumlah kami berkurang karena ada isu Mall akan ditutup dan adanya intimidasi" ungkap Dedi.

Tapi Dedi enggan menjelaskan pihak yang melakukan intimidasi itu.

Para pedagang menuntut supaya PT Sasana Boga mengijinkan mereka untuk tetap berdagang, sampai kerjasama BOT selesai. Pemkot Surabaya juga diminta agar memberikan perlindungan kepada para pedagang sampai proses penyerahan Surabaya Mall ke Pemkot Surabaya oleh PT Sasana Boga tuntas.

"Kami sudah berjualan selama 30 tahun, kita tidak rela kalau tiba-tiba apa yang sudah kita perjuangkan dihilangkan. Kita menuntut memperbaiki Hi-Tech Mall diperbaiki dan pedagang tetap boleh berjualan" tegas Dedi.

Aksi yang juga ditujukan kepada Pemkot Surabaya itu, didatangi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Son Haji dan Kepala Bagian Perintahan Pemkot Surabaya Eddy Chrisjanto. Di atas mobil pick up Agus Son Haji didepan ratusan pedagang menegaskan kalau Pemkot Surabaya akan menjadikan Hi-Tech Mall sebagai gedung pusat kesenian.

"Tapi para pedagang jangan khawatir karena tetap bisa berjualan dengan dilakukan penataan. Ini pesan dari Bu Risma" tegas Son Haji.

Mendengar janji itu para pedagang menyambut dengan gembira.

Dedi mengatakan pedagang tidak menolak program pemkot, tapi ingin ada sinergi antara kepentingan pemkot dan kepentingan mereka. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive