Jumat, 23 Februari 2018
KPK Tekankan Cagub Lampung Fokus Hadapi Proses Hukum
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati Lampung Tengah Mustafa untuk fokus menghadapi proses hukum. Pria yang juga akan maju sebagai calon gubernur Lampung ini tersangkut kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.
Mustafa yang menjadi salah satu kontestan Pilgub Lampung 2018 tersebut saat ini menyandang status tersangka dugaan suap.
"Karena proses hukum kan harus dihadapi sudah setelah menjadi tahanan KPK. Jadi kami pikir lebih baik fokus pada proses hukum ini saja dulu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/2).
Febri mengatakan pihaknya tak peduli meski Mustafa sempat menyampaikan soal pencalonan dirinya saat akan dan usai diperiksa penyidik KPK. Menurut dia, masyarakat tentu cerdas dalam memilih pemimpin, apakah yang dipilih terkait dengan kasus korupsi atau tidak.
"Saya kira masyarakat akan sangat cerdas untuk melihat apakah yang akan dipilih adalah orang-orang yang terkait dengan kasus korupsi atau tidak," tuturnya.
"Sebaiknya dipilih orang-orang yang benar-benar bisa memimpin atau pemimpin yang bersih sehingga bisa menyejahterakan rakyatnya," kata Febri.
Menurut Febri, pihaknya juga tak akan memberikan izin dengan menangguhkan penahanan Mustafa agar bisa melakukan kampanye di Lampung. Selama ini tak ada calon kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka diizinkan untuk berkampanye.
"Tapi saya kira tidak pernah ada preseden seperti itu sebelumnya soal penangguhan penahanan ya, apalagi untuk alasan Pilkada di daerah," ujarnya.
Tetap optimis menang
Pada Pilgub Lampung 2018, Mustafa yang berpasangan Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4. Pasangan Mustafa-Jajuli ini diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura.
Usai menjalani pemeriksaan Mustafa yakin dirinya tetap menang dalam pesta demokrasi lima tahunan di Lampung itu. Mantan Ketua DPW NasDem Lampung itu mengklaim masyarakat menginginkan dirinya memimpin untuk lima tahun ke depan.
"Saya kira kalau saya liat antusias rakyat Lampung saya akan menang. Makanya saya pikir niat lurus maju terus nomor empat oke, kece," kata dia.
Mustafa menyebut partai pengusungnya tetap kompak untuk memenangkan dirinya bersama Jajuli. Tiga partai pengusung itu, kata Mustafa solid dan telah menyadari keinginan masyarakat Lampung agar dirinya dan Jajuli bisa merebut posisi gubernur dan wakil gubernur.
"Mereka akan terus berjuang melihat arus bawah di Provinsi Lampung. Ada keinginan kuat menginginkan saya menjadi gubernur," tuturnya.
Tersangka dugaan suap
Mustafa bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.
KPK menduga ada permintaan Rp1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp 900 juta dan Rp100 juta diambil dari dana taktis Pemkab. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar