Selasa, 13 Februari 2018
Home »
Metropolis
» Sat Pol PP Bongkar 35 Bangli di Area Makam Tionghoa Simo Kwagean
Sat Pol PP Bongkar 35 Bangli di Area Makam Tionghoa Simo Kwagean
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bersih-bersih tak hanya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap pedagang kali lima (PKL) saja.
Kali ini Sat Pol PP Surabaya juga melibas bangunan liar (bangli) di area makam tionghoa simo kwagean kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan.
Sebanyak 35 bangli yang berdiri di atas lahan makam tersebut dirobohkan.
Pemkot Surabaya yang merasa memiliki lahan tersebut menilai areal makam tersebut saat ini telah beralih fungsi menjadi hunian semi permanen dan gudang barang-barang rongsokan.
Agar tak terjadi kericuhan, penertiban bangli tersebut mendapat pengamanan dari polisi dan TNI.
Untuk mempercepat penertiban, petugas dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dengan mengerahkan dua alat berat.
"Ada 35 KK (kepala keluarga) yang menempati lahan ini." tegas Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi kepada detikcom di lokasi penertiban, Selasa (13/2/2018).
Bagus menambahkan, tindakan ini dilakukan sebab warga penghuni bangli ini mokong. pihaknya sudah berulangkali mensosialisasikan agar segera meninggalkan lahan ini.
" Kebanyakan mereka sudah mempunyai tempat tinggal sendiri tapi diluar area makam ini." jelasnya.
Menurut Bagus, penertiban dilakukan untuk melakukan perluasan areal pemakaman. Areal pemakaman tersebut selama ini dikelola DKRTH.
"Selain itu, kami akan bersihkan areal ini untuk menghindarkan kesan kumuh di kawasan Kota Surabaya dan juga malam hari kawasan ini hampir sama dengan makam Kembang Kuning," ungkapnya.
Dalam penertiban ini, Satpol PP Kota Surabaya mengerahkan satu peleton anggotanya bersama bantuan anggota linmas.
"Total anggota sekitar 290 orang." katanya.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar