Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018

Terancam Ditertibkan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tak Buat Keresahan Warga Medokan Semampir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi A DPRD Surabaya meminta pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk tidak membuat keresahan warga Medokan Semampir Gang V, menyusul rencana penertiban 69 bangunan rumah di kawasan tersebut untuk perluasan lahan makam. 

Pasalnya, kalangan dewan menilai kegiatan penertiban bangunan seringkali tak disertai solusinya.

Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto, Jumat (23/2) mengatakan, dari sidak yang dilakukan kalangan dewan, terdiri dari anggota Komisi A, Ketua DPRD dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Camat Sukolilo dan Lurah Medokan Semempir, ingin mengetahui lokasi rumah warga yang akan ditertibkan sekaligus memberikan support kepada mereka.

“Kami minta pemkot tak melakukan kegiatan yang meresahkan, salah satunya sosialisasi penertiban itu,” tuturnya.

Herlina menyebutkan, dalam sosialisasi yang dilakukan aparat pemerintah kota, beberapa kali warga di himbau untuk mengosongkan bangunannya dengan membongkar sendiri.

“Ada tiga kali undangan sosialisasi pemkot ke warga. Selain sosialisasi Surat Hak Pakai 20 dan 21, juga relokasi,” ungkapnya.

Ia berharap masing-maisng pihak, pemerintah kota maupun warga untuk saling menghormati bukti kepemilikan lahan. 

Menurutnya, apabila pemerintah kota mempunyai bukti bisa ditunjukkan. Demikian juga dengan warga, apabila mereka bisa menunjukkan bahwa lahan yang ditingali bukan milik pemerintah kota untuk menunjukkan bukti-buktinya.

“Tapi, apapun hasilnya, yang harus dikedepankan yang tingal disana warga Surabaya yang membutuhkan perlindungan,” paparnya.

Herlina mengatakan, apabila aset yang saat ini digunakan oleh warga adalah milik Pemkot Surabaya. Dan, saat ini sedang dibutuhkan untuk keperluan tertentu, semestinya sosialisasi yang dilakukan tidak mendadak.

“Harus humanis dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” katanya.

Sebaliknya, jika ternyata lahan seluas 5,5 hektar tersebut bukan aset daerah, pihaknya meminta warga dibiarkan untuk tinggal di kawasan tersebut.

Herlina mengaku tempat tinggalnya tak jauh dari puluhan rumah warga yang terancam ditertibkan. Untuk itu, sering menjadi jujugan warga mengadukan nasibnya.

Ia yakin, jika ada komunikasi yang baik, warga akan menerima dengan baik. Ia menyampaikan, Komisi A berencana mengagendakan pertemuan selanjutnya guna membahas rencana penertiban rumah warga di Medokan Semampir.

Dalam pertemuan itu, Komisi A akan mengundang warga dan beberapa pihak terkait.

“Minggu depan akan kita rapatkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi A telah mengadakan dengar pendapat tentang rencana penertiban rumah warga Medokan Semampir.

Pertemuan tersbut berlangsung memanas, karena diwarnai debat kusir antara Kasatpol PP, Irvan Widyanto dan Ketua DPRD, Armuji.

Bahkan, keduanya nyaris berkelahi, sebelum berhasil dilerai petugas keamanan DPRD dan anggota dewan. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar