Pages - Menu

Pages - Menu

Kamis, 29 Maret 2018

Aset Pemkot Surabaya Di Kelurahan Babat Jerawat Dikomersilkan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyegelan balai RW VI Mulyorejo Baru Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal oleh Ri'fan, Mantan Ketua RW VI Kelurahan setempat malah membuka tabir kelakuannya selama ini.

Ri'fan dituding oleh sejumlah warga telah mengkomersilkan tanah aset Pemkot Surabaya menjadi rumah kost yang telah disewa-sewakan.

Lokasi rumah kost itu berada persis dibelakang Balai RW VI, yang saat ini telah disegel oleh Ri'fan karena diklaim berdiri diatas lahan milik istrinya, Rukmiati.

Ri'fai mulai menyoal status tanah yang dipakai untuk balai RW tersebut usai Ia lengser dari Jabatannya.


"Rumah kost  itu juga bagian dari aset Pemkot, tapi kami tidak tau selama ini uang hasil sewanya masuk ke mana,"pungkas Azis, warga Babat Jerawat saat melakukan aksi protes atas penyeggelan Balai RW tersebut, Kamis (29/3/2018).

Selain membawa kasus penggebokkan Balai RW itu ke  jalur pidana, warga juga akan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi atas dikomersilkannya aset Pemkot Surabaya itu menjadi rumah kost ke Korps Adhyaksa.

"Kami akan adukan masalah ini ke Kejaksaan agar diusut tuntas,"sambung Azis saat gelar aksi protes. (arf)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar