Rabu, 14 Maret 2018
Rabu, Maret 14, 2018
progresifonline
Metropolis
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi C DPRD Surabaya bersama pemerintah kota (Pemkot) saat ini tengah membahas Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).
Raperda ini berorientasi pada penataan tata ruang kota berlandaskan zonasinya. Pada pembahasan yang berlangsung, Selasa (13/3) Komisi C, Dinas Permukiman dan Tata Ruang, serta Bagian Hukum Pemkot Surabaya membahas rencana penerapan RDTR Pemanfaatan ruang dan lahan di kota ini akan lebih rinci diatur.
Dalam pembahasan Raperda RDTRK muncul wacana, apabila terdapat bangunan yang melanggar zona Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dihancurkan.
Aturan zonasi tata ruang kota ini, diharapakan bisa menyempurnakan Perda 12 Tahun 2014 tentang RTRW. Pasalnya, selama in terkesan tidak tegas zonasinya di setiap garis yang sudah ditetapkan.
Pada zona kuning boleh didirikan perumahan. Zona ini masih terbuka peluang untuk peruntukkan rumah usaha menyesuaikan kelas jalan. Kemudian zona abu-abu untuk industri atau rusun. Sementara merah adalah untuk ruang terbuka hijau.
“Kalau industri untuk perumahan ya kita bongkar saja,” tegas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi, saat di Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (13/3/2018).
Ery mengatakan, masalah sanksi ada di perizinannya. Hanya saja jika bangunan itu berdiri namun tak memiliki izin pasti akan di bongkar paksa. Perizinan tak akan mengeluarkan IMB kalau tidak seusai peruntukkan dan menyalahi tata ruang.
Agung Prasodjo, anggota Komisi C DPRD Surabaya menanyakan sanksi bagi pelanggar zonasi nantinya.
“Meski belum pada saatnya, namun kami perlu tahu sanksi pelanggar jika Perda ini berjalan,” kata Agung.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri,engatakan selama ini tidak ada aturan yang rinci dan detail mengenai pemanfaatan ruang. Mana yang boleh dan mana yang tidak semua bisa dilanggar.
“Pemkot selama ini membuat aturan lebih dulu menyesuaikan keadaan lapangan. Ini tidak boleh. Aturan harus dibuat sebelum kejadian. Selain itu ruas jalan saat ini carut marut,” kata Kaji Ipuk, panggilan Syaifudin Zuhri.
Nantinya ruas jalan ke perumahan dan industri akan diatur. Tidak campur, jalan kelas kampung dengan jalan industri. Syaifudin menyebut banyak pelajar tewas karena bersenggolan dengan truk gandeng dan trailer.
Kelas jalan juga harus disesuaikan. Jika kelas jalan kampung jangan ada truk besar melintas. Begitu juga peruntukkan lahan untuk terbuka hijau tidak boleh diganggu sekali.
Syaifudin berharap Pemkot konsisten dalam menetapkan zonasi kawasan di Surabaya. Ia meminta dalam kurun waktu 5 tahun hingga 20 tahun ke depan ruas jalan juga harus tergambar sehingga menentukan tata ruang wilayah.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi, mengatakan akan menindaklanjutinya.
“Kami akan seperti ini nantinya,” katanya singkat.
Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, M. Machmud, mendesak agar kelas bangunan disesuaikan rencana kelas jalan saat aturan di buat. Tinggi bangunan dan peruntukkan akan disesuaikan dengan rencana jalan. (arf)
Related Posts:
Wali Kota Eri Cahyadi Diangkat Sebagai Warga Kehormatan MalukuKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penyerahan obor Pattimura kepada Wali Kota Eri Cahyadi sebagai tanda dibukanya Peringatan Hari Pattimura ke 205 di Gedung Wanita Candra Kencana, Jalan Kalibokor Selatan No.2 Surabaya, Minggu (15… Read More
Pemkot Surabaya Kirim Ambulance untuk Pemulangan Jenazah Korban Laka Latas Tol SumoKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan intervensi penuh bagi warga Kelurahan Benowo yang menjadi korban kecelakaan bus di Tol Surabaya - Mojokerto (Tol Sumo) pada Senin (16/5) pagi.Plt Kep… Read More
24 Ekor Sapi di Magetan Positf Terjangkit PMKKABARPROGRESIF.COM: (Magetan) Puluhan ekor sapi di Kabupaten Magetan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini berdasar dari hasil uji laboratorium Yogyakarta yang dikirim Dinas Peternakan dan Perikanan (Disna… Read More
Wali Kota Eri Cahyadi Sinkronisasi Penanganan Banjir dengan Masa Kepemimpinan SebelumnyaKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pengecekan rencana pekerjaan penanganan banjir di kawasan Jalan Ahmad Yani sisi barat, Senin (16/5). Pengecekan dilakukan untuk memastikan lelang ya… Read More
DPRD Jateng Soroti Kasus PMK, Wagub Langsung Beri InstruksiKABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono meminta pengetatan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk mencegah persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK)."Optimalisasi penga… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar