Pages - Menu

Halaman

Kamis, 29 Maret 2018

Dyah Katarina Anggap Tindakan Mantan Ketua RW VI Babat Jerawat Tidak Etis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ditutupnya tempat belajar pendidikan usia dini (PAUD) di wilayah RW VI dan balai RT 5, Mulyorejo baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya, oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan diatas bangunan itu mendapat sorotan keras dari anggata Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina.

Menurut Dyah Katarina tindakan yang dilakukan mantan ketua RW VI, Ri'fan sangat tidak etis pasalnya sekolah PAUD)merupakan upaya masyarakat untuk memberikan hak anak dalam mendapatkan pendampingan dan stimulasi pertumbuhannya. Sehingga sangat tidak etis, jika kegiatan pemberdayaan itu ditutup dengan alasan apapun.

“Apabila terjadi perseteruan orang dewasa, pertimbangan utamanya adalah yang terbaik untuk anak. PAUD adalah kegiatan pendidikan berbasis masyarakat, tempatnya di masyarakat, boleh lapangan, boleh halaman rumah. Jika ada balai RW yang notabene milik masyarakat lebih baik lagi,” katanya, Kamis (29/3/2018).

Kalaupun terjadi sengketa soal status tanah kepemilikan balai RW yang digunakan untuk kegiatan PAUD, seharusnya tidak sampai berdampak pada penutupan kegiatan PAUD.  Kewenangan menutup PAUD, menurut Dyah Katarina, adalah peserta kegiatannya sendiri , namun dengan alasan yang cukup kuat yakni kegiatan dianggap melenceng dan tidak ada manfaatnya.

“Meskipun toh, balai nya nanti terbukti milik pribadi, sikap menutup kegiatan oleh pemangku wilayah  sepertinya tidak etis. Karena yang punya kewenangan menutup PAUD adalah peserta kegiatan, itupun dengan alasan jika memang kegiatan dirasa melenceng dan tidak ada manfaatnya,” paparnya.

Untuk menangani masalah tersebut, lanjut Dyah, seharusnya kedua belah pihak bisa duduk bersama mencari solusi agar hak anak tetap bisa diberikan. Mengingat kegiatan ini hanya gerakan moral dari masyarakat untuk anak-anak.

“Biasanya lurah setempat yang diberi tugas untuk menyelesaikan masalah. Tapi kalau kasus di Mulyorejo Babat Jerawat kayaknya rumit karena kedua belah pihak tidak mau berembug,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Gedung Balai RW  VI dan Balai RT 5  di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal disegel oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Padahal, lahan yang diklaim tersebut merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Gedung yang digunakan untuk kegiatan Paud, Lansia dan Posyandu itu disegel  sejak dua pekan lalu dan berakibat pada lumpuhnya kegiatan.

Kini, aksi penyegelan itu berbuntut panjang, ratusan warga menggelar aksi protes didepan gedung Balai RW dan RT yang disegel. Dalam orasinya, para warga yang rata-rata kaum hawa ini meminta agar segel dalam bentuk gembok itu dibuka kembali.

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com, gedung serba guna itu disegel oleh Ri'fan yang merupakan Mantan RW VI. Tak hanya menyegel gedung, Ri'fan bersama tim kuasa hukumnya juga memasang plakat yang dipasang persis didepan plakat yang dipasang Pemkot Surabaya.

Plakat yang dipasang itu bertuliskan kalimat ancaman terhadap para warga dan akan memperoses secara hukum apabila memasuki atau menempati gedung yang disegel tersebut.

Dalam plakat tersebut, dengan jelas tertulis, jika Aset Pemkot Surabaya itu diklaim milik Rukmiati tanpa menuliskan alas hak kepemilikannya.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya bersama jajarannya terkesan 'mbidek', meski masalah ini telah dilaporkan oleh warga. Lurah Babat Jerawat dan Camat Pakal tak terlihat saat warganya menggelar aksi protes.

"Kami sudah meminta perlindungan ke Pak Lurah Babat Jerawat dan Pak Camat Pakal, tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal sudah jelas-jelas tanah yang dipakai untuk Balai RW dan RT itu adalah aset Pemkot Surabaya,"terang Muhammad Ali saat menyaksikan aksi protes warga, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Parmi selaku ketua Posyandu mengaku, Balai RW yang dipakai untuk gedung serba guna itu sudah berdiri sejak tahun 1975.

"Sekarang semua kegiatan disini mati suri,"pungkas Parmi.

Aksi protes puluhan warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Pakal dan Satpol PP Kecamatan Pakal.  Wakapolsek dan staf kelurahan yang melihat aksi protes ini tak bisa berbuat banyak, mereka tidak bisa mengabulkan permintaan para warga yang ingin membuka gembok tersebut.
Suasana semakin panas, saat Ri'fan mendatangi para warga. Dengan berlagak arogan, pria tua ini sempat menantang warga dan menanyakan pihak Kepolisian yang bertanggung jawab pada aksi ini.

Ri'fan dan anaknya sempat mengabadikan gambar para warga yang protes. Mantan Ketua RW itu akhirnya berlarian meninggalkan lokasi, saat para kaum hawa menuntutnya untuk membuka gembok yang dipasangnya pada gedung Balai RW dan RT tersebut.

Aksi warga ini akhirnya bisa reda saat tokoh masyarakat sekitar berjanji akan melaporkan Ri'fan dan tim kuasa hukumnya ke Polisi.

"Hari ini kita akan melaporkan masalah ini ke Polisi,"ucap aziz pada para warga. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar