Selasa, 13 Maret 2018
Ini kata Wiranto Soal KPK Bakal Umumkan Peserta Pilkada Korupsi
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengibgatkan agar supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda rencana mereka mengumumkan sejumlah peserta Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi.
Pernyataan itu disampaikan, menyikapi rencana KPK yang ingin melakukan pengumuman, sehingga masyarakat tidak memilih calon kepala daerah itu.
"Tidak ada paksaan (supaya KPK tidak melakukan pengumuman), semuanya imbauan," ujar Wiranto di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Menurut Wiranto, meski ditunda, ancaman hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak korupsi itu tetap ada.
Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah sekadar tidak ingin ada kegaduhan politik menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
"Penundaan semata-mata untuk tidak menimbulkan syakwasangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto.
Wiranto menyampaikan, KPK bisa tetap melakukan pengusutan tanpa menimbulkan kegaduhan di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Hal ini dinilai bisa membuat upaya pemerintah agar Pilkada 2018 bisa berlangsung dengan lancar, menjadi terlaksana.
"Ini kan satu komunikasi yang kita jalankan agar Pilkada itu aman, agar Pilkada serentak itu tidak diwarnai dengan kericuhan-kericuhan, agar Pilkada yang kita harapkan menjadi tonggak demokrasi ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Wiranto.
Meski demikian, Wiranto menyampaikan, Kementerian Koordinator Polhukam sekadar memberi imbauan agar KPK turut berperan, juga menciptakan kondisi itu.
Wiranto mengaku lembaganya tidak mempengaruhi kerja KPK.
"Kalau kemudian tidak mau (mengikuti imbauan), silakan saja. Namanya bukan pemaksaan," ujar Wiranto. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar