Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Selasa, 13 Maret 2018
Ini Pandangan Wapres Bila OTT Tak Bisa Ditunda Meski Masa Pilkada
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa tetap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekali pun masa Pemilihan Kepala Daerah saat ini sedang berlangsung. OTT dinilai sebagai hal yang tidak bisa ditunda karena para penyidik KPK saat itu menemukan bukti tindakan korupsi terjadi.
"Kalau penyelidikan mungkin bisa ditunda, tapi kalau OTT, ya hari ini di-OTT, hari itu (terduga korupsi) kena," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (13/3/2018).
Wapres menyampaikan, pemerintah sendiri, memiliki keinginan supaya penegakan hukum bisa terus berlangsung tanpa terpengaruh berlangsungnya kegiatan apa pun. Meski demikian, jika upaya penegakan hukum itu memiliki potensi mengganggu stabilitas politik di masa-masa krusial seperti Pilkada di 171 daerah, maka hal itu bisa dipertimbangkan penundaannya sementara.
"Pandangan pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam, adalah untuk menjaga stabilitas, menjaga proses," ujar JK.
Menurut JK, wacana penundaan pengumuman calon kepala daerah tersangka korupsi oleh KPK sendiri masih akan dibahas oleh KPK, KPU, dan pemerintah. Namun, JK menegaskan bahwa KPK tidak boleh menunda OTT hanya karena memiliki ketakutan mengganggu stabilitas politik.
"Kalau OTT kan tidak bisa ditunda-tunda," ujar JK.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengimbau supaya KPK menunda rencana mereka mengumumkan sejumlah peserta Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan, menyikapi rencana KPK yang ingin melakukan pengumuman, sehingga masyarakat tidak memilih calon kepala daerah itu. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar