Rabu, 14 Maret 2018
Rabu, Maret 14, 2018
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung M Prasetyo sepakat dengan Polri untuk menunda kasus calon kepala daerah yang terindikasi menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan itu akan berdampak pada proses pilkada.
"Saya sudah sampaikan kalau Kejaksaan dan Polri itu selama proses berlangsungnya pilkada itu, kami untuk sementara tidak akan mengangani kasus kasus para paslon itu," kata Prasetyo di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Prasetyo tidak mau bicara banyak soal perdebatan ini. Sebab, dia tak ingin menimbulkan masalah baru.
"Jadi, kami tidak perlu berbicara panjang lebar tentang itu, sehingga menimbulkan permasalahan baru tentunya akan mengganggu penyelenggara proses pesta demokrasi," paparnya.
Sementara itu, Prasetyo juga enggan menjawab apakah kejaksaan memegang daftar nama-nama calon kepala daerah yang terindikasi tersangka. Prasetyo hanya menanggapi dengan tersenyum dan menjawab singkat.
"Nanti ya, " ujarnya.
Wiranto sebelumnya meminta KPK menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga korupsi. Alasannya, proses hukum dikhawatirkan akan mempengaruhi perolehan suara.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyarankan agar penanganan kasus calon kepala daerah ditunda.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, saran yang disampaikan Kapolri dimaksudkan untuk menciptakan suasana pilkada yang aman dan tenang.
"Itu kan menyarankan karena kami (Polri) lebih pilih situasi yang lebih kondusif, tenang," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3). (rio)
Related Posts:
Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kadiv Propam KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melantik dan menyaksikan serah terima jabatan enam Kapolda dan Kadiv Propam Polri di Mabes Polri, Senin (20/8/2018). Mereka yang dilantik adalah Ir… Read More
KPK Limpahkan Perkara Zumi Zola ke Pengadilan KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Zumi terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kas… Read More
Kapolri Lantik Ari Dono Jadi Wakapolri, Arief Sulistyanto Jadi Kabareskrim KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melantik Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai Wakapolri di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2018). Ari Dono menggantikan Komjen P… Read More
Tito Karnavian Tunjuk Komjen Ari Dono Jadi Wakapolri KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan posisi Wakil Kepala Polri akan diisi Komisaris Jenderal (Pol) Ari Dono. Hal tersebut diungkapkan Tito di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusa… Read More
Bupati Mojokerto Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Suap Perizinan KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ke tingkat penuntutan. Mustofa merupakan tersangka dalam kasus suap pengur… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar