Senin, 12 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan mengumumkan peserta pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, Insya Allah kita umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Sebelummya, dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018), Agus mengatakan, ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.

Namun Agus enggan membeberkan siapa peserta pilkada yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Termasuk berasal dari daerah mana.

"Janganlah, minggu ini kita umumkan," ujar Agus.

KPK sebelumnya memiliki informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana yang terkait peserta pilkada.

Laporan PPATK berjumlah 368 transaksi mencurigakan. Saat ini, yang sudah ada hasil analisa berjumlah 34 laporan. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive