Senin, 12 Maret 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang yang dilakukan pada hari ini, Senin (12/3/2018).

"Sejak sore menjelang Maghrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Mereka yang diamankan terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta. Dalam penindakan kali ini, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena yang diamankan ada yang berprofesi sebagai hakim dan panitera.(rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive