Senin, 12 Maret 2018
- Senin, Maret 12, 2018
- progresifonline
- Nasional
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang diduga terkait transkasi pekara perdata di pengadilan tersebut.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).
Dalam penindakan kali ini, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta.
KPK juga mengamankan sejumlah uang. Sementara, tujuh orang yang diamankan pada Senin petang, telah dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Advertisment Terkait OTT ini, KPK rencananya memberikan keterangan pers pada Selasa (13/3/2018). (rio)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar