Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Senin, 12 Maret 2018
Pemerintah Nilai Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Ganggu Pilkada
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pemerintah menganggap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengumumkan tersangka dari para calon kepala daerah akan memiliki dampak kepada jalannya Pilkada Serentak 2018.
Ini menyebabkan pemerintah sudah meminta KPK untuk mengurungkan niatnya dengan menunda pengumuman tersangka korupsi yang berasal dari para calon kepala daerah.
"Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan, sukses, aman, tertib," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat mengelar konferensi pers di Jakarta, Senin (12/3/2018).
Menurut Wiranto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan para penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, sudah berbicara dengan KPK terkait hal tersebut.
Namun, pemerintah mengakui hal itu belum cukup. Oleh karena itu, kata Wiranto, pemerintah akan kembali bertemu dengan KPK untuk membicarakan rencana penetapan tersangka kepala daerah.
Menurut mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu, penetapan tersangka calon kepala daerah tidak masalah bisa pasangan calon tersebut belum resmi mendaftar di KPU. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar