KABARPRGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus korupsi dana revitaslisasi pasar Se-Surabaya yang menjerat Mantan
Dirut PD Pasar Surya Surabaya, Mikhael Bambang Parikesit, SE MM mulai melebar ke kasus lainnya.
Setelah kasus dugaan korupsi penggunaan
pinjaman dana koperasi karyawan PD Pasar Surya hingga menjerat tiga orang tersangka
termasuk Bambang Parikesit. Kini muncul kasus baru.
Kasus anyar yang lagi dipelototi oleh aparat penegak hukum itu yakni kasus hilangnya loading
dock atau tempat bongkar muat barang yang beralih fungsi menjadi lahan parkir
di sejumlah pasar yang dikelola PD Pasar Surya.
Parahnya lagi, diatas lahan
parkirtersebut tampat berjejer sejumlah papan reklame ‘bodong’.
" Sekarang sudah banyak reklame yang berdiri diatas lahan parkir
itu," ungkap sumber internal PD Pasar Surya yang meminta namanya
tidak dipublikasikan.
Sumber itu pun menyebut, saat ini pemasangan reklame yang
diduga tanpa ijin alias bodong itu mulai disorot Kejaksaan namun Ia tak menjelaskan apakah dari Kejari Surabaya atau Kejati Jatim.
" Sempat ada petugas Kejaksaan yang sudah mengambil foto-foto
reklame itu," sambung sumber yang kembali meminta namanya tidak
dipublikasikan.
Seperti diketahui, Bambang Parikesit telah ditetapkan sebagai tersangka
oleh Kejati Jatim dalam kasus korupsi dana revitalisasi pasar se-surabaya.
Tak hanya itu, Pria yang merangkap jabatan sebagai Direktur Keuangan PD
Pasar Surya Surabaya Periode 2015-2016
ini juga tersandung satu kasus korupsi kredit koperasi karyawan PD Pasar Surya
Surabaya dari BRI Sebesar Rp 13,4 milliar.
Uang pencairan tersebut kini masih diblokir oleh Dirjen Pajak, karena
masih adanya tanggunggan pajak yang belum dibayar PD Pasar Surya Surabaya
sebesar Rp 17 milliar. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar