Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Selasa, 03 April 2018
KPK Kembali Periksa Keponakan Setya Novanto
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang juga keponakan Setya Novanto dalam kasus e-KTP, Selasa (3/4/2018).
Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung.
"Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk MOM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/4/2018).
Dalam kasus ini, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari sampai 19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Novanto.
Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, yakni PT Murakabi Sejahtera.
Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP. Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.
Sementara itu, Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Novanto melalui kedua perusahaan miliknya. Total dana yang diterima Made Oka 3,8 juta dollar AS yang diteruskan kepada Novanto.
Pertama, melalui perusahaan OEM Investment menerima 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1. Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan e-KTP. Kemudian melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar