Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 25 April 2018

Lima Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap APBD


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima orang anggota DPRD dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015, Rabu (25/4/2018).

Anggota DPRD yang akan diperiksa itu adalah Hery Subiantono, Suprapto, Tri Yudiani dan Abdul Hakim.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk SL (Anggota DPRD Sulik Lestyowati)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).

Sementara itu, KPK juga memanggil Sulik Lestyowati sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Abdul Hakim (ABH).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan, fee yang diterima dua pimpinan dan 16 anggota DPRD Malang diduga berasal dari Wali Kota Malang Mochamad Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Hal tersebut berdasarkan bukti yang didapatkan penyidik dalam pengembangan perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.

Belasan anggota DPRD itu menjadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan perkara ini.

Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.(rio)

0 komentar:

Posting Komentar