Rabu, 04 April 2018
Home »
Kriminalitas
» PWNU Jatim Laporkan Puisi Sukmawati ke Polda Jatim
PWNU Jatim Laporkan Puisi Sukmawati ke Polda Jatim
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menindaklanjuti pernyataan sikap Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai tidak santun dan melukai umat Islam, Gerakan Pemuda Anshor didampingi Banser mendatangi Polda Jatim, Selasa (3/4/2018).
Rudi Tri Wahid Ketua PW GP Ansor Jatim mengatakan kedatangannya ke Polda, untuk melaporkan viralnya video pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia", yang telah membuat keresahan di masyarakat.
"Saya sebagai perwakilan dari PWNU, ingin menindaklanjuti sikap PWNU tadi siang, terkait keresahan masyarakat tentang penyampaian puisi dari Sukmawati. Ini sebagai bentuk khidmat kita kepada PWNU," kata Rudi ditemui seusai melakukan pengaduan di Polda Jatim, Selasa (3/4/2018).
Dengan laporan ini, kata Rudi, pihaknya akan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian, untuk menyelesaikan masalah ini dan menangani keresahan yang terjadi di masyarakat.
"Bentuknya laporan atau pengaduan, nanti soal kategorinya gimana, kita serahkan ke pihak kepolisian. Kita lebih mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat. Perkara kemudian dikategorikan sebagai pidana apa, kita serahkan ke polisi. Yang jelas sekarang ini sudah mulai ada kegaduhan di masyarakat. Nah itu yang saya tidak mau, jangan sampai terjadi di Jatim. Maka harus segera ditangani polisi," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya ingin polisi segera menangani kasus ini tanpa pandang bulu. Apabila memang terbukti bersalah, harus diselesaikan secara hukum, sesuai undang-undang yang berlaku.
"Penyebab kegaduhan itu kan ada, kita serahkan ke polisi, mau diarahkan kemana. Maunya ya segera diselesaikan. Negara kita ini kan, negara hukum. Maka semua diproses secara hukum, agar tidak ada disharmoni," tambahnya.
Dalam laporannya, lanjut Rudi, pihak Ansor juga membawa sejumlah barang bukti, seperti pernyataan dari PWNU, link video dan link berita terkait masalah yang diadukan hari ini.
"Kita tunggu saja perkembangan dari kepolisian bagaimana. Kalau tidak ada perkembangan, nanti ada tindak lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, PWNU melalui konferensi pers yang digelar siang ini, Selasa (3/4/2018), menyatakan sikap terkait puisi Sukmawati, yang dinilai tidak menghormati agama Islam dan melukai umat Islam.
"Yang sangat kami sayangkan substansi daripada puisi itu. Di mana di situ menyebut idiom-idiom agama Islam seperti syariat, cadar, dan azan yang dibandingkan dengan budaya, terutama budaya Jawa. Dan isi dari pada puisi itu tidak menghormati agama Islam," kata Hasan Mutawakkil Alallah Ketua PWNU Jatim, saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jatim.
Dengan begitu, PWNU Jatim memerintahkan badan otonom yaitu GP Anshor untuk menyampaikan surat aduan ke Polda Jatim, terkait puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. (yok)
0 komentar:
Posting Komentar