Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 03 April 2018

Risma Segera Tunjuk 3 Pjs Untuk PD Pasar Surya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bergerak cepat untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi strategis yang ada di PD Pasar Surya. Menurut Risma, dalam waktu dekat akan dilakukan perekrutan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Risma menjelaskan, dalam proses rekrutmen yang dilakukan pemerintah kota memprioritaskan pejabat internal yang berasal dari PD Pasar. Termasuk posisi Pejabat sementara (Pjs) yang akan diperpanjang.

"Kita cari dari internal dulu. Terus terang juga saya sedikit takut," ujar Tri Rismaharini saat ditemui dalam acara peletakan batu pertama rumah jabatan Kajati Jatim, Selasa (3/4/2018).

Risma berharap, pejabat dari internal yang ditunjuk bisa membuat salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu lebih baik. Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mencari sosok yang bisa diajak bersama-sama memajukan PD Pasar Surya.

"Kita cari dari internal yang bisa didorong untuk maju," tegasnya.

Ditanya apakah akan dilakukan test and propertest bagi calon yang berasal dari internal, mantan Kepala Bappeko ini membenarkanya. Menurutnya, sangat tidak mungkin jika dirinya langsung melakukan penunjukan.

"Mana berani kita langsung tunjuk. Gak bisa kemudian seenaku," imbuh Risma.

Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rahmat kembali mendorong pemerintah kota segera mengisi jabatan yang kosong di PD Pasar Surya. Menurutnya, saat ini Pemkot sedang menggodok nama-nama calon pejabat sementara yang akan diangkat.

"Sampai saat ini kelihatannya nama-nama itu masih di wali kota," kata Edi.

Edi mengungkapkan, ada tiga posisi yang akan diisi pejabat sementara oleh wali kota. Ketiganya adalah posisi direktur teknik, direktur keuangan dan direktur perdagangan.

"Ada tiga direktur yang akan diisi. Sepertinya dalam waktu dekat akan diumumkan siapa nama Pjs itu," pungkas Edi Rahmat. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar