Pages - Menu

Halaman

Sabtu, 30 Juni 2018

Di Sela Sela Pengamanan Pilgub Malut, Babinsa Ramil Kao Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sapi


KABARPROGRESIF.COM : (Tobelo) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1508-03/Kao Serda Giyatno dan Serda Teguh Ahmadi berhasil mengamankan Pelaku pencurian sapi milik warga binaannya. Aksi tersebut di lakukan saat anggota Koramil sedang melaksanakan Pengamanan Pilgub Malut dan mendapat informasi terkait dengan adanya pencurian sapi di Ds. Sumber Agung, Kec. Kao, Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, Sabtu (30/06/2018).

Serda Giyatno mengatakan sapi yang dicuri adalah milik warga binaan saya di Ds. Sumber Agung Kec. Kao A.n Semi Seletti (umur 60 thn) sejumlah 2 ekor, namun setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan ternyata bukan sapi milik warga Sumber Agung saja yang dicuri tetapi warga Leleoto dan Mawea Kec. Tobelo Barat juga sapinya dicuri oleh pelaku tersebut.

Kepala Desa Sumber Agung Didik Sucipto mengatakan, terima kasih kepada Babinsa Ramil 1508-03/Kao karena telah berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak dan mengharapkan para pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku agar para pelaku jera sehingga tidak ada lagi sapi milik warga yang hilang, kami akan memberikan himbauan ke masyarakat agar sapi di buatkan kandang tersendiri supaya tidak memberikan peluang pencurian oleh para pelaku pencuri sapi.

Sementara itu Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto mengatakan, mengapresiasi anggotanya yang berani dan berhasil menangkap pelaku pencurian Sapi di wilayah bersama masyarakat.

Terimakasih kepada para Babinsa dan Koramil yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik. Dan hari ini ada beberapa orang pelaku pencurian sapi sudah sudah diamanakan dan diserahkan ke Polres Halut untuk di Proses lebih lanjut, ungkapnya.

Dandim berharap agar Babinsa di jajaran Kodim 1508/Tobelo tidak bosan untuk melakukan kegiatan komsos. Juga bersilaturahmi ke rumah warga binaannya. Dengan demikian, sekecil apapun informasi cepat diketahui dan dilaporkan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, jelasnya. (WYU - 1508). (andre)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar