Selasa, 05 Juni 2018
Ratusan Perwira Kodiklatal Dapatkan Sosialisasi Doktrin TNI AL
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sedikitnya 350 Prajurit Perwira dari Perwakilan Satuan Kerja di jajaran Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatagn laut (Kodiklatal) mendapatkan sosialissasi tentang Doktrin TNI AL dari Paban I,II dan III Direktoratr Doktrin (Dirdok) Kodiklatal. Sosialisasi doktrin tersebut dilaksanakan di gedung Moeljadi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Senin, (4/6).
Ketiga Paban yang melaksanakan sosialisasi tersebut adalah Paban I Prodok Kolonel Laut (S) Erjawan yang menyampaikan materi Validasi Organisasi dari Kobangdikal menjadi Kodiklatal, Paban II Pembinaan Organisasi (Binor) Kolonel Laut (P) Sarimpunan Tanjung dengan materi sejarah Doktrin TNI AL. Sedangkan pembicara ke tiga adalah Paban III Sistem Metode yang diwakili Letkol Laut (KH) Agus Kumara dengan materi penyusunan doktrin dan petunjuk.
Dalam paparan pertama Paban I Prodok Kolonel Laut (S) Erjawan menyampaikan bahwa dasar dari Sosialisasi doktrin dan petunjuk di lingkungan Kodiklatal tersebut adalah Perkasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang perubahan nama struktur organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut (Kobangdikal) menjadi kodiklatal, dasar lainya adalah Perpang TNI Nomor 33 tahun 2016 tanggal 13 September 2016 tentang organisasi dan tugas Kodiklatal, serta Keputusan Kasal nomor Kep 2621/VII/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang daftar susunan personil Kodiklatal.
Adapun tugas Kodiklatal sebagai kotama pembinaan TNI Angkatan Laut bertugas menyelenggarakan pembinaan doktrin dan organisasi satuan jajaran TNI Angkatan Laut, pembinaan pendidikan dan latihan TNI Angkatan Laut dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut dengan uraian tugas sebagai berikut yaitu menyelenggarakan pembinaan penataan dan pengkajian bidang doktrin organisasi serta permildas di lingkungan TNI Angkatan Laut, menyelenggarakan pembinaan pendidikan TNI angkatan laut kecuali pendidikan yang diselenggarakan oleh Seskoal, AAL dan STTAL.
Selain itu melaksanakan pendidikan pertama meliputi pendidikan pembentukan, pendidikan pengembangan umum, pendidikan pengembangan spesialisasi dan pendidikan peralihan serta pendidikan non formal sesuai kebijakan Kasal dan program pendidikan TNI Angkatan Laut.
Sedangkan Paban II Binor Kolonel Laut (P) Sarimpunan Tanjung menyampaikan bahwa tugas Direktorat Doktrin Kodiklatal adalah menyusun rencana Program dan anggaran bidang pembinaan doktrin petunjuk organisasi dan permildas di lingkungan TNI Angkatan Laut, menyusun mengendalikan mengawasi dan mengevaluasi doktrin petunjuk organisasi dan permildas di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Selain itu melaksanakan pengawasan kegiatan pembinaan doktrin petunjuk pembinaan organisasi dan permildas di lingkungan TNI Angkatan Laut serta menyelenggarakan uji teori uji konsep doktrin dan petunjuk di lingkungan TNI Angkatan Laut yang dijabarkan dalam satuan Pembina sistem doktrin dan petunjuk (SPSS), Untuk level kebijakan dalam pembinaan doktrin TNI Angkatan Laut adalah Mabesal sedangkan level pelaksana dalam pembinaan doktrin TNI angkatan laut adalah Kodiklatal.
Pembicara terakhir dari Paban III Sistem Metode yang diwakili Letkol Laut (KH) Agus Kumara menyampaikan arti dari stratifikasi, Doktrin dan Petunjuk. Adapun arti dari stratifikasi adalah perbedaan mengenai suatu yang disusun secara hierarki yang terstruktur dan saling terkait mulai dari strata yang paling tinggi sampai yang paling rendah sedangkan Doktrin adalah ajaran asas prinsip konsepsi yang bersifat mendasar berdasarkan hasil pemikiran terbaik yang mengalir dari teori dan pengalaman untuk diajarkan serta digunakan sebagai pedoman dalam tata kehidupan bangsa dan bernegara yang bersifat konsepsional falsafah sampai dengan yang bersifat operasional implementatif Pada kurun waktu tertentu.
Sedangkan petunjuk adalah tulisan dinas atau resmi sesuai dengan stratifikasi petunjuk berisikan keterangan dan petunjuk praktis untuk melakukan melaksanakan menjalankan suatu hal atau kegiatan yang digunakan sebagai pedoman dalam pembinaan kekuatan dan kemampuan personil alutsista dan satuan dalam tata kehidupan di lingkungan TNI Angkatan Laut. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar