Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 26 Juni 2018

Suratnya diabaikan Risma, Cak Anam ‘demo tunggal’ di Pemkot Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dewan Kurator Museum Nahdlatul Ulama (NU), Choirul Anam meradang.

Permohonannya soal keterangan status wilayah administrasi Kelurahan Menanggal sejak enam bulan lalu, hingga saat ini tak direspon Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Bagi salah satu tokoh NU di Jawa Timur ini, jawaban Risma selaku wali kota sangat penting. Sebab, saat ini dirinya tengah menghadapi gugatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ingin merebut tanah Graha Astranawa.

Padahal, tanah yang berada di Jalan Gayungsari Timur 33, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan itu diperoleh Cak Anam – sapaan Choirul Anam – jauh sebelum PKB lahir.

Kedua, tegas Cak Anam, dasar yang dipakai PKB untuk merebut tanah yang dikelolanya itu adalah surat persetujuan (SP) yang dikeluarkan wali kota Surabaya terdahulu, yaitu almarhum Soenarto selaku ketua YKP. 

Namun, SP Nomor 024/VII/YKP/SP/2000 yang diterbitkan Cak Narto – sapaan akrab Soenarto -- itu menunjuk lokasi di Menanggal, Kecamatan Rungkut.

Nah, karena keluhannya tak kunjung direspon Risma, hari ini, Selasa (26/6), Cak Anam menggelar demonstrasi tunggal di kantor Pemkot Surabaya.

“Ini (status wilayah administrasi tanah di Menanggal, apakah di Kecamatan Gayungan atau Rungkut) penting sekali karena terkait proses hukum,” tegas Cak Anam di sela aksi tunggalnya.

Ironisnya, meski secara kewilayahan jelas bahwa Kecamatan Gayungan beda lokasi dengan Rungkut, menurut Cak Anam, dibenarkan oleh hakim yang menangani sengketa lahan ini.

“Logika hukum, mana bisa menarima. Kecamatan Rungkut dengan Kecamatan Gayungan itu jelas berbeda. Tetapi, ironisnya, ini dibenarkan hakim,” tegasnya.

“Saya hanya ingin minta penjelasan wali kota secara tertulis, apa benar Kecamatan Rungkut itu sama dengan Kecamatan Gayungan. Apa benar kedua wilayah ini pernah menjadi satu wilayah administrasi pemerintahan?,” sambungnya.

Tetapi, lanjutnya, sampai sekarang permohonannya itu tidak dijawab oleh Risma. Bahkan sampai masalahnya berlarut-larut di pengadilan.

“Surat sudah saya buat, juga dibuat oleh seorang warga, tetapi tidak pernah digubris. Padahal, ini penting sekali sebagai bukti hukum,” tegasnya.

Kembali Cak Anam melanjutkan keluhannya,

“Ini layanan publik terparah sepanjang saya berurusan dengan proses birokrasi,” tegas mantan ketua GP Ansor Jawa Timur itu.

Sekadar informasi, kedatangan Cak Anam di kantor Pemkot Surabaya ini, sedianya akan diantar ratusan warga. Namun, dia mengaku lebih nyaman menghadap Risma sendirian.

Karena menolak diantar warga, akhirnya dukungan warga tersebut diberikan melalui surat resmi tertanggal 22 Juni 2018, yaitu berupa permohonan tentang penjelasan tertulis kepada Risma.

“Warga sangat mendukung upaya Cak Anam. Bahkan sebagian dari mereka minta ikut demo ke Pemkot. Tetapi, beliau tidak berkenan, dan ingin berangkat sendiri,” timpal salah satu pendukung cak Anam, Ahmad Fadloli.

Maka, lanjut Fadloli, surat dukungan warga dan juga jajaran pengurus Takmir Masjid Ababil, yang berada di kompleks Graha Astranawa, diserahkan ke Cak Anam.

“Ini (surat dukungan) kita serahkan kepada beliau (Cak Anam),” tandas Fadloli. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar