Pages - Menu

Halaman

Sabtu, 21 Juli 2018

Fahmi Suap Kalapas Sukamiskin agar Dapat Fasilitas dan Mudah Keluar Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, sengaja menyuap Kepala Lapas Wahid Husen.

Suap itu diberikan agar Fahmi bisa mendapatkan fasilitas dan penggunaannya.

"Diduga berasal dari FD yang terkait dengan fasilitas yang dapat digunakan untuk masuk," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Demikian suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil. KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 Dolar Amerika Serikat. Selain itu, KPK juga menyita dokumen dan uang.

"Diduga WH, Kalapas Sukamiskin , menerima pemberian uang dan 2 mobil dalam jabatan sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018," kata Saut. KPKALAH, Fahmi dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Kalapas. Hendry adalah staf Wahid,
sementara Andri adalah kasus-kasus umum yang berstatus hambatan pendamping.

Baik Wahid, Fahmi, Hendry dan Andry, diamankan KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Saat ini, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara istri Wahid, Dian Anggraini dan istri Fahmi, Inneke Irawati, yang ikut serta dalam KPK dalam operasi tangkap tangan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. (rio)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar