Kamis, 26 Juli 2018
KPK Geledah Rumah yang Disewa Inneke Berjarak 1,3 Km dari Sukamiskin
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Penyidik KPK menggeledah rumah kontrakan Inneke Koesherawati yang terletak di perumahan Permata Arcamanik atau berjarak 1,3 kilometer dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Rabu, (25/7).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan rumah kontrakan Inneke dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (25/7).
"Tadi ada empat orang yang datang. Tadi masuk ke kamar utama periksa lemari," ujar Kepala Keamanan Perumahan Permata Arcamanik, Dani.
Dani menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan oleh empat orang petugas dari KPK. Namun setelah dilakukan penggeledahan kata dia, tidak ada barang atau dokumen yang diambil KPK.
"Tapi enggak ada yang diambil," katanya.
Saat mencoba menanyakan penggeledahan kepada pihak penjaga rumah, mereka enggan memberikan keterangan apapun.
Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah. KPK pun tengah mendalami peran Inneke dalam pembelian mobil terkait suap kepada Kapalas Sukamiskin Wahid Husein itu.
KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.
Pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan.
Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Kemudian, uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar