Rabu, 11 Juli 2018
Home »
Metropolis
» Pelayanan e-KTP Siap Cetak One Day Service
Pelayanan e-KTP Siap Cetak One Day Service
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali melakukan sidak e-KTP di kantor Dispendukcapil siang tadi. Berbeda dari sidak sebelumnya, hari ini, suasana pelayanan dan perekaman e-KTP terpantau lancar. Pasalnya, sejak disidak muncul inovasi baru yang diberikan agar pelayanan e-KTP dapat berjalan dengan cepat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, sidak yang dilakukan Wali Kota Risma mendapatkan inovasi baru. Dari sisi teknis, Pemkot menyediakan komputer untuk mengambil nomor antrian serta pengajuan permohonan cetak e-KTP. Kemudian, tambahan 2 alat printer e-KTP bagi data NIK yang sudah siap cetak serta menyiapkan aktivasi dengan finger scan.
“Jadi, total alat cetak saat ini berjumlah 11 buah dan e-KTP yang sudah siap cetak mulai sekarang saya sampaikan one day service,” tuturnya rabu (11/7/2018).
Anang – sapaan akrabnya menuturkan, agar pelayanan e-KTP berjalan lancar, beberapa dinas seperti DPBT turut dilibatkan untuk membantu membuat penanda dan zonasi alur pelayanan kependudukan. Tujuannya, supaya warga tidak bingung.
“Selain DPBT, adapula dinas Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya untuk menyuplai beberapa buah komputer kepada Dispendukcapil,” terangnya.
Dengan adanya inovasi semacam ini, Anang optimis e-KTP yang sudah siap cetak akan ditarget selesai dalam kurun waktu satu minggu.
“Jadi dari 32 ribu e-KTP siap cetak kini sekarang turun menjadi 17 ribu dengan persediaan blangko sebanyak 23 ribu e-KTP,” imbuhnya.
Selain itu, Anang menambahkan, jam pelayanan mulai hari Senin hingga Jum’at buka hingga pukul 9 malam untuk mempercepat proses pelayanan e-KTP.
“Saya juga sampaikan hari Sabtu kami juga buka sampai sore,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Risma mendatangi siola guna mengecek sekaligus memantau terus perkembangan sampai tuntas seluruh perekaman serta percetakan e-KTP.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar