Sugito saat menjalani pemeriksaan |
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sugito, anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Hanura menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Rabu (11/7)
Legislator dari Fraksi Handap ini diperiksa terkait kasus korupsi dana hibah dalam bentuk Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) yang dikucurkan Pemkot Surabaya tahun 2016.
Dari pantauan diruang penyidik Pidsus, Sugito diperiksa langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani,SH diruang kerjanya.
" Yang meriksa Pak Kasi Pidus langsung," ungkap sumber internal Kejari Tanjung Perak.
Dari data yang didapat kabarprogresif.com, Sugito diperiksa karena dianggap mengetahui proses awal hingga pencairan dana Jasmas yang merupakan produk DPRD Kota Surabaya.
Tak hanya itu, pemeriksaan Sugito merupakan pintu masuk bagi penyidik untuk membuka tabir keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya yang ikut kecipratan uang haram dari dana jasmas tersebut.
Sebelumnya, dalam penyimpangan dana Jasmas ini, penyidik telah memeriksa ratusan RT dan RW se-Surabaya. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa 9 pejabat Pemkot Surabaya dan memeriksa pihak swasta.
Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. (Komang/Arf)
0 komentar:
Posting Komentar