Selasa, 31 Juli 2018
Polri Sebut Wadir Narkoba Polda Kalbar Pengguna Sabu
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat lantaran kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Oknum petugas polisi tersebut berinisial H. Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan, AKBP H pada awal ke Jakarta, ia dan timnya akan melakukan pengembangan satu kasus narkoba.
"Namun, yang suka melakukan kewajiban di luar kewenangan, yaitu mengambil 23 gram sabu untuk sendiri," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Iqbal mengungkapkan, AKBP H merupakan pengguna narkoba. Ini dilakukan setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
Menurut dia, AKBP H sudah ditindak dengan tegas terkait perbuatannya tersebut. Hal tersebut adalah pencopotan atau ekspresi yang ada di Divisi Propam Polri.
"Sebentar lagi (kasusnya) akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Iqbal.
Seperti diberitakan, AKBP H diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP H membawa serbuk putih sabu sekitar 23,8 gram.
Pencopotan AKBP H ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST / 1855 / VII / KEP. / 2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar