Senin, 30 Juli 2018
Bawa Narkoba, Wadir Narkoba Polda Kalbar Bakal Terkena Sanksi Pemecatan
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sementara dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat lantaran kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menyatakan, oknum polisi tersebut berinisial H seketika itu langsung diamankan di Divpropam Mabes Polri.
Ia pun diperiksa secara maraton.
"Dicopot dari jabatan Wadirserse Narkoba di Kalimantan Barat," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Iqbal mengungkapkan, H diperiksa secara maraton di Polda Metro Jaya.
Ia juga diperiksa lantaran melanggar kode etik profesi.
Iqbal menyatakan, H bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian. Pasalnya, ia sudah melanggar kode etik sebagai penegak hukum dengan membawa narkoba.
"Bisa jadi dipecat. Akan ada sidang berkali-kali. Prinsipnya tindakan tegas, bisa dipecat dan proses terus berjalan," sebut Iqbal.
H diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP H usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.
Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar