Selasa, 28 Agustus 2018
Anggota Komisi XI DPR RI Tak Penuhi Panggilan KPK
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) I Gusti Agung Rai Wirajaya, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
Gusti sedianya akan dimintai keterangan untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Gusti Rai tidak memenuhi panggilan karena tengah berada di luar negeri.
"Yang bersangkutan sedang berada di Afrika Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (28/8/2018).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, hadir di KPK. Aziz juga diperiksa untuk Amin Santono.
Dalam kasus ini, selain Amin Santono KPK juga menetapkan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.
Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar