Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 07 Agustus 2018

Kalapas Sukamiskin dan Ajudannya Akan Diperiksa KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dan ajudannya, Hendry Saputra, terkait kasus dugaan penerimaan suap untuk pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Selasa (7/8/2018).

Selain keduanya, KPK juga memanggil narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus umum Andri Rahmat.

Fahmi diperiksa sebagai saksi untuk Andri. Sedangkan, Andri diperiksa untuk Fahmi. Dalam kasus ini, Fahmi Darmawansyah yang merupakan narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin disangka menyuap Kepala Lapas Wahid Husein.

KPK menduga Fahmi dibantu Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Wahid.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.

Fahmi diduga menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

Suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil. KPK menyita dua unit mobil, yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dollar Amerika Serikat. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar