Pages - Menu

Halaman

Kamis, 23 Agustus 2018

Kejaksaan Agung Ikut Bertanggung Jawab dalam Pelaksanaan Pemilu


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut Kejaksaan Agung ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu 2019.

Ia mengatakan, pihaknya bertugas untuk menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu.

Prasetyo menjelaskan, saat ini Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polri telah disiapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu. Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan soal Tahun Politik.

" Itu sekarang sudah ditetapkan untuk berkantor di satu atap yang berisi Bawaslu, Panwaslu, kemudian dari unsur kejaksaan, dan dari Polri," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).

Nantinya, mereka juga ikut menangani pelanggaran pemilu jika diperlukan.

"Itu mereka yang nanti tugasnya untuk ikut mengawasi dan bila perlu menangani kemungkinan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Prasetyo berharap, pelaksanaan pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik.

Ia juga berharap supaya tidak terjadi banyak pelanggaran. Oleh karenanya, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama pemilu memberi dampak yang positif kepada demokrasi Indonesia.

"Jangan karena kepentingan sesaat lima tahunan, kemudian nuansanya menjadi mengganggu kebersamaan dan kesatuan yang sudah kita jaga sejak 73 tahun lalu," tandas Prasetyo. (rio)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar