Jumat, 31 Agustus 2018
Jumat, Agustus 31, 2018
progresifonline
Korupsi
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Gresik) Diduga melakukan korupsi pemotongan dana Jaspel BPJS Kesehatan, Kepala Dinkes Gresik Moh Nurul Dholam akhirnya dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, pada Jumat (31/08/2018) sekitar pukul 11.30 WIB, jelang pelaksanaan salat Jumat.
Dengan memakai rompi berwarna orange, Nurul Dholam tampak digelandang petugas menuju mobil tahanan yang sudah standby di depan Kantor Kejari Gresik. Guna memastikan kondisi kesehatannya, penyidik juga sempat mendatangkan tim medis dari RSUD Ibnu Sina Gresik.
Kajari Gresik Pandu Pramu Kartika mengatakan, penahanan terhadap tersangka ini sudah melalui pertimbangan penyidik dengan berdasarkan SOP yang ditentukan dalam pasal 21 KUHP tentang kewenangan penahanan.
“Pertimbangan kami yang lain yakni waktu dilakukan pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan sempat pura-pura sakit. Jadi penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan,” ujar Pandu, Jumat (31/08/2018).
Dia menegaskan, untuk sementara waktu tersangka dititipkan ke Rutan kelas IIB Cerme-Gresik. Pandu pun kembali menyebutkan, nilai kerugian negara dalam perkara pemotongan dana Jaspel BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 2,45 milyar.
Penasehat hukum tersangka Suhartanto mengatakan, menyikapi penahanan terhadap klainnya ini, pihaknya berencana akan mengajukan penangguhan penahanan.
“Untuk waktunya belum bisa ditentukan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini terkuat setelah penyidik penemukan nilai kerugian yang cukup fantastis dari pemotongan dana jaspel BPJS Kesehatan yang diberikan ke masing-masing Puskesmas.
Dari situ penyidik lalu melakukan penggeledahan di sejumlah ruang Kantor Dinkes Gresik dan rumah pribadi Kepala Dinkes Gresik Moh Nurul Dholam, di Desa Sukomulyo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Penyidikan kasus ini pun terus bergulir dengan memeriksa sejumlah saksi antara lain Sekretaris Dinkes Saifudin Ghozali, Kabid Pelayanan Kesehatan Hari Tutik Rahayu dan seluruh Kepala dan Bendahara UPT Puskesmas di wilayah Gresik. (dbs)
Related Posts:
Periksa 2 Saksi, KPK Ulik Transaksi Keuangan Tersangka Korupsi TaspenJakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik transaksi keuangan dua tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa du… Read More
Kejagung Periksa Sekjen Kemendag Era Tom Lembong di Kasus Impor GulaJakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa anak buah Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag pada periode 2015-2016 terkait kasus dugaan penyelewengan wewenang impor gula.Kepala Pusat Peneranga… Read More
KPK Imbau Menteri Kabinet Merah Putihh Segera Serahkan LHKPNJakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri Kabinet Merah Putih untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Para pembantu Presiden Prabowo Subianto it… Read More
KPK Tegaskan Keterlibatan Sahbirin Terang BenderangJakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keterlibatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap tiga proyek di wilayahnya terang benderang. Keputusan men… Read More
KPK Bantah Tudingan Tak Serius Urus Kasus Sahbirin NoorJakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab cibiran tidak serius menangani kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Hal ini buntut kekalahan Lembaga… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar