Senin, 20 Agustus 2018
Ketum PPP Romahurmuziy Tak Penuhi Panggilan KPK
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy tak memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, perwakilan Romahurmuziy telah mendatangi KPK untuk menginformasikan ketidakhadiran mantan Sekjen PPP itu.
"Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).
Febri tak menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran politisi yang akrab disapa Romy itu. KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Romy pada Kamis (23/8/2018).
"Akan dijadwalkan ulang Kamis ini," kata Febri.
Romy sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar