Kamis, 09 Agustus 2018
KPK Panggil Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Terkait Kasus Gubernur Aceh
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indra Baskoro, Rabu (8/8/2018).
Ia rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh yang melibatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.
Dalam kasus ini, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar