Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Selasa, 28 Agustus 2018
KPK Periksa Rheza Herwindo Terkait kasus PLTU Riau-1
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan bagi Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri Rheza Herwindo sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Putra kandung mantan Ketua DPR Setya Novanto itu memenuhi panggilan KPK dan tampak tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 9.45 pagi.
Ia mengenakan kemeja putih dengan celana hitam. Rheza juga tampak membawa sebuah dokumen.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Rheza sendiri tidak memberikan komentar apapun saat ditemui wartawan menjelang masuk lobby gedung KPK.
Selain Rheza, untuk kasus yang sama, KPK juga memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Ibu Rumah Tangga Nur Faizah Ernawati.
Kasus PLTU Riau-1 dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di rumah dinas Idrus Marham yang saat itu berstatus sebagai Menteri Sosial.
Tak lama, Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Belakangan, Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar