Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Kamis, 23 Agustus 2018
KPK Telusuri Keterkaitan Romahurmuziy dalam Kasus Suap RAPBN-P 2018
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam dugaan korupsi dana perimbangan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
Sebab, dalam kasus tersebut, KPK menemukan uang sebesar Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan menyita dokumen saat ini menggeledah rumah salah seorang pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
"Ya chek dan seimbang, dia menjelaskan apa yang mereka lakukan. Nanti kami lihat dari apa yang dia rancang ulang disitu. KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak ada relevansinya dengan yang kami lagi dalami," kata Wakil Ketua KPK Saut SitumorangSaut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23 / 8/2018).
Saut menambahkan, Romahurmuziy hanya sebagai saksi dan tak perlu dikhawatirkan. Saut menerangkan pemanggilan sejumlah politisi di tahun politik tak terkait aspek politik sehingga tak perlu dibesar-besarkan.
"Ya kan KPK tak di ruang hampa kan. Ini KPK-nya Indonesia. Dia harus hati-hati, tak perlu merusak demokrasi. Kami juga kan negara demokrasi dipilih dengan Komisi III, dipilih oleh DPR," ujar Saut.
"Oleh karena itu (KPK) harus jangan bikin kebisingan yang begitu lebih besar, "lanjut Saut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/8/2018) ini.
Romahurmuziy rencananya dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Ia akan memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"Akan datang jam 13-an (sekitar pukul 13.00 WIB), karena pagi ini menerima tamu pertama-tamu dari luar negeri yang sudah terjadwal," kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/8/2018). (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar