Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Selasa, 21 Agustus 2018

Lagi, KPK Tahan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi menahan seorang tersangka anggota DPRD Sumatera Utara, John Hugo Silalahi Terkait kasus dugaan suap. 

"JHS (John Hugo Silalahi) 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8/2018).

Dalam kasus yang sama, KPK sebelumnya telah mengumpulkan anggota dan anggota DPRD Sumut lainnya, seperti Biller Pasaribu, Pasiruddin Daulay, Tahan Manahan Panggabean, Fadly Nurzal, Rijal Sirait dan Rooslynda Marpaung. Kemudian Helmiati, Simbolon Muslim, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan dan Elezaro Duha.

Mereka merupakan bagian dari 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota dewan itu dianggap menerima penghargaan dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Biaya Dugaan dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. (rio)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar