Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 10 Agustus 2018

Mobil Pelat 3 yang Ditilang Polisi Ternyata Bukan Milik Setmil Presiden


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto mengatakan, pihaknya baru saja mendapatkan klarifikasi mengenai mobil yang digelar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa jam lalu. 

"Kami baru saja mendapatkam klarifikasi bahwa itu bukan mobil dinas Setmil Presiden," ujar Kristiyanto, Jumat (10/8/2018).

Ia mengatakan, pengendara itu merupakan orang biasa yang mengaku-ngaku sebagai PNS yang bekerja di Setmil Presiden.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan permohonan maafnya kepada pihak Setmil Presiden atas pemberitaan yang telah beredar.

"Mohon bantuan untuk ralat dan permohonan maaf kami. Itu (mobil berpelat tiga) bukan punya Setmil Presiden," kata dia. 

Sebelumnya, polisi menilang pengendara mobil di kawasan ganjil-genap di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018), karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor.

Informasi mengenai penilangan ini diunggah dalam akun Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan tersebut, polisi tiga pelat nomor yang ditemukan dari dalam mobil yaitu B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW. Pada foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, pengendara mobil tersebut memasang nomor B 1734 UJN di bagian belakang dan B 1747 UJN di bagian depan mobil.

Sebelum menerima klarifikasi ini, Kristiyanto menyebut pengendara mobil tersebut sebagai PNS di Setmil Presiden. (mon)

0 komentar:

Posting Komentar