Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Kamis, 23 Agustus 2018
Romahurmuziy Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus RAPBN-P 2018
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/8/2018).
Ia datang dengan mengenakan kemeja putih dibalut jas berwarna biru sekitar pukul 13.05 WIB. Romahurmuziy rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
"Sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK (Febri Diansyah) bahwa saya dijadwalkan Kamis, saya datang. Saya sudah cek bahwa hari ini tidak ada jadwal saya, karenanya nanti akan saya sampaikan (usai diperiksa)," kata politisi yang akrab disapa Romy itu.
Ia mengaku, telah menerima panggilan pemeriksaan dari KPK pada Senin (20/8/2018) lalu. Namun, panggilan pemeriksaan tersebut dinilainya cukup mendadak. Sebab, ia harus memenuhi sejumlah agenda lain di daerah.
" Bisa dilihat kegiatan-kegiatan di daerah gitu, mulai Senin, Selasa, Rabu. Kita di Jakarta lagi tadi malam. Jadi saya putuskan hari ini (datang) siang, karena tadi pagi saya masih menerima Dubes Uni Eropa," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, salah satu hal yang ingin digali adalah sejauh mana pengetahuan Romahurmuziy tentang orang-orang di dalam kepengurusan PPP atau pihak lainnya terkait kasus ini.
KPK juga akan mengonfirmasi hasil penggeledahan di salah satu rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu KPK menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan menyita dokumen terkait permohonan anggaran daerah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa terkait kapasitas jabatannya sebagi ketua umum PPP," kata dia. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar