Rabu, 22 Agustus 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menerima kunjungan dari keluarga di balik jeruji rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Rabu (22/8/2018).

Sang istri, Sherrin Tharia, dan ibundanya, Harmina Djohar, menjenguk Zumi di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

Sherrin datang dengan mengenakan baju hitam motif bunga dan langsung administrasi surat kelengkapan besuk.

Dia tidak banyak berkomentar dan langsung masuk ke rumah tahanan. "Misi-misi ya, sudah," ujar Sherrin.

Sebelum Sherrin datang, ibunda Zumi Zola, Harmina Djohar, datang lebih awal untuk menjalankan surat kelengkapan besuk mati itu. Harmina mengenakan baju bewarna putih dengan blazer hitam lengkap dengan balutan kerudung putih yang melingkar di dimensi.

Sama seperti Sherrin, Harmina enggan memberikan komenter kepada awak media Tentang masalah yang menjerat Zumi Zola.

Gubernur nonaktif Zumi Zola telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih bertahan di Rutan Cabang KPK C1.

Zumi akan menjalani sidang perdananya di PN Tipikor Jakarta pada Kamis (23/8/2018).

Sebelumnya, KPK menyatakan, Zumi menerima gratifikasi kesalahan senilai Rp 49 miliar.

Selain itu, KPK menetapkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Zumi disangkaulat Pasal 5 huruf 1 Huruf atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive