Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 26 September 2018
Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dana Bansos Sumsel
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hari ini, Alex diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.
Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono mengatakan Alex tengah diperiksa penyidik.
"Yang bersangkutan hadir dan saat ini sedang diperiksa penyidik. Kapasitas diperiksa sebagai gubernur," kata Warih, Rabu (26/9).
Warih belum bisa menjelaskan apakah Alex bakal diperiksa lanjutan atau tidak.
"Nanti dipelajari dan didiskusikan hasil pemeriksaan hari ini," lanjut dia.
Alex diketahui sudah dipanggil Kejagung selama dua kali. Sementara hari ini adalah pemanggilan ketiga setelah dua panggilan sebelumnya Alex tak hadir.
Diketahui, absennya Alex pada pemanggilan sebelumnya lantaran harus mengikuti acara pelantikan penjabat Penjabat Gubernur Sumatera Selatan pada 20 September lalu.
Pada kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan Laonna Toningg dan Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanuddin.
Penyidik telah memeriksa anggota DPRD Provinsi Sumsel sampai setelahnya menetapkan tersangka.
Diduga ada penyimpangan dana dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut. Nilai bansos dan hibah di provinsi tersebut awalnya berjumlah Rp1,4 triliun.
Namun angka ini berubah menjadi Rp2,1 triliun. Diduga ada ketidaksesuaian dan pemotongan anggaran di perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar