Kamis, 13 September 2018
Kamis, September 13, 2018
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Tersangka kasus korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka anggaran 2015 Harry Prianto enggan berkomentar setelah 13,5 jam diperiksa penyidik dari Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/9/2018).
Mantan Sekda Depok yang terlihat mengenakan kemeja batik dan membawa tas ransel hitam itu mulai diperiksa sejak pukul 08.30 hingga 22.00.
Sesekali Harry terlihat tersenyum kecil saat melihat para awak media.
Namun, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.
“ Saya serahkan semua ke pengacara ya,” ucap Harry, di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu malam.
Kuasa hukum Harry, Bernhard Sibarani mengatakan, kliennya menjawab 171 pertanyaan yang diajukan penyidik.
“ Ada 34 halaman dengan 171 pertanyaan dari penyidik yang ditanyakan,” ujar Bernhard.
Namun, Bernhard dan kuasa hukum lainnya enggan menjawab mengenai hasil pemeriksaan.
Selain itu, pihaknya juga enggan berkomentar terkait pertanyaan yang disampaikan penyidik.
“ Lebih baik terkait substansi ditanyakan lebih rinci ke penyidik ya bukan kewenangan kami," katanya.
Pihaknya juga belum berpikir menempuh langkah praperadilan terkait penetapan tersangka Harry.
" Belum ada kepikiran, ini masih panjang. Selama proses hukum ini berjalan, kami berikan pembelaan secara maksimal," ucap Bernhard.
Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua setelah Harry mangkir pada pemanggilan pertama, Kamis (5/9/2018).
Harry disebut sedang di luar kota terkait urusan pribadi yang tidak dapat ditinggal.
Menurut rencana, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/9/2018).
Berdasarkan keterangan Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto, Nur Mahmudi dan Harry Prianto terjerat kasus penyelewengan pengadaan tanah Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, pada 2015.
Nur Mahmudi disebut membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka. (rio)
Related Posts:
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana SariKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS), bersama empat orang lainnya terkait penyidikan kasus dugaan suap seleksi j… Read More
Namanya Disebut Dalam Sidang, KPK Bidik Aliza GunadoKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik politikus Partai Golkar Aliza Gunado usai namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan rasuah. Aliza Gunado disebut terlibat dalam kongkalikong p… Read More
KPK Dalami Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda IndonesiaKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan menganalisis dan memverifikasi terkait data dan informasi yang dilaporkan berkenaan dengan dugaan pidana rasuah penyewaan pesawat Garuda Indone… Read More
Sembilan Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Pemkot Surabaya Terima Penghargaan dari Pemerintah PusatKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diraih pemkot karena sudah sembilan kali berturut-turut … Read More
Kadiv Propam Irjen Sambo Punya Strategi Baru Deteksi Polisi NakalKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan Polri akan melakukan tes psikologi kepada seluruh anggotanya ketika diberi tugas penempatan atau fungsi operasional. Menurut dia, hal… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar