Kamis, 13 September 2018
Kamis, September 13, 2018
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Tersangka kasus korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka anggaran 2015 Harry Prianto enggan berkomentar setelah 13,5 jam diperiksa penyidik dari Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/9/2018).
Mantan Sekda Depok yang terlihat mengenakan kemeja batik dan membawa tas ransel hitam itu mulai diperiksa sejak pukul 08.30 hingga 22.00.
Sesekali Harry terlihat tersenyum kecil saat melihat para awak media.
Namun, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.
“ Saya serahkan semua ke pengacara ya,” ucap Harry, di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu malam.
Kuasa hukum Harry, Bernhard Sibarani mengatakan, kliennya menjawab 171 pertanyaan yang diajukan penyidik.
“ Ada 34 halaman dengan 171 pertanyaan dari penyidik yang ditanyakan,” ujar Bernhard.
Namun, Bernhard dan kuasa hukum lainnya enggan menjawab mengenai hasil pemeriksaan.
Selain itu, pihaknya juga enggan berkomentar terkait pertanyaan yang disampaikan penyidik.
“ Lebih baik terkait substansi ditanyakan lebih rinci ke penyidik ya bukan kewenangan kami," katanya.
Pihaknya juga belum berpikir menempuh langkah praperadilan terkait penetapan tersangka Harry.
" Belum ada kepikiran, ini masih panjang. Selama proses hukum ini berjalan, kami berikan pembelaan secara maksimal," ucap Bernhard.
Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua setelah Harry mangkir pada pemanggilan pertama, Kamis (5/9/2018).
Harry disebut sedang di luar kota terkait urusan pribadi yang tidak dapat ditinggal.
Menurut rencana, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/9/2018).
Berdasarkan keterangan Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto, Nur Mahmudi dan Harry Prianto terjerat kasus penyelewengan pengadaan tanah Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, pada 2015.
Nur Mahmudi disebut membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka. (rio)
Related Posts:
Usai Diperiksa KPK, Politisi Demokrat Ngetweet Soal Monster MenyeramkanKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Politisi Partai Demokrat, Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5/2022). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta pe… Read More
Kejagung akan tetapkan tersangka korupsi di Krakatau SteelKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah menemukan titik cerah dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangu… Read More
Holding BUMN Pangan Gelontorkan 300 Ton Minyak Goreng Curah di NTTKABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Pemerintah melalui Holding BUMN Pangan atau ID Food menggelontorkan 300 ton minyak goreng curah di pasar tradisional di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).Distribusi minyak goreng ini merupakan wuj… Read More
Andi Arief Akhirnya Penuhi KPK sebagai Saksi Kasus Bupati PPUKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul… Read More
Penerimaan Suap Massal, KPK Periksa 15 Tersangka Anggota DPRD Muara EnimKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 15 tersangka anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Muara Enim, Rabu (11/5/2022). Pemeriksaan tersebut berdasarkan kasus oleh pengusaha Rob… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar