Kamis, 20 September 2018
Ini Pengakuan Mantan Sekda Jambi Soal Eksekutif Selalu Diperas Anggota DPRD
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik merasa pihak eksekutif di Jambi selalu diperas oleh anggota DPRD. Erwan berharap semua anggota DPRD menghasilkan, seperti dirinya yang telah berstatus terpidana.
Hal itu mengatakan Erwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018). Erwan bersaksi untuk tebas Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola.
"Anggota Dewan selalu memeras eksekutif. Dewan tetap saja uang. Saya stres, saya enggak ihklas," ujar Erwan di pengadilan tindak Korupsi, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Menurut Erwan, pada awalnya dia menolak permintaan uang tersebut. Namun, anggota DPRD terus-menerus membuat uang terkait pembahasan anggaran.
Bahkan, menurut Erwan, anggota DPRD tidak akan memperburuk kebutuhan pihak eksekutif dalam APBD Provinsi Jambi.
Dalam kasus ini, Zumi Zola memang menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi total Rp 16,5 miliar.
Menurut jaksa, suap tersebut agar memungkinkan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengeluarkan Peraturan Daerah APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.
Kemudian, agar membahas Rancang Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.
Uang yang diberikan dari kontraktor atau rekanan di Dinas PUPR Jambi.
Dugaan Suap Anggota DPRD Jambi Melebihi DPRD Kota Malang Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2017 lalu.
Saat itu, KPK menangkap Erwan Malik dan beberapa orang lain yang terkait dengan anggota DPRD Jambi.
Erwan telah diadili, oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jambi. Erwan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar