Kamis, 06 September 2018
Kamis, September 06, 2018
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah mengembalikan uang Rp 39 juta ke KPK.
Irwandi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Irwandi mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.
Ia beralasan, uang Rp 39 juta itu tiba-tiba dikirim ke rekening bank miliknya.
Merasa bukan haknya, Irwandi mengklaim telah menyerahkan uang tersebut saat diperiksa oleh penyidik KPK. Baca juga: KPK Panggil Staf Khusus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
"IY melalui kuasa hukum melaporkan penerimaan tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK yang berjumlah total Rp 39 juta pada tanggal 11 Juli 2018 atau sekitar 8 hari sejak KPK melakukan tangkap tangan di Aceh," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9/2018).
Setelah laporan diperiksa dengan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2014, KPK menerbitkan surat tertanggal 14 Agustus 2018 yang menyebutkan, laporan Irwandi tidak dapat diproses dalam mekanisme pelaporan gratifikasi.
"Karena saat ini sedang berjalan proses penanganan perkara dimana IY adalah salah satu tersangka di sana. Surat telah disampaikan pada IY melalui kuasa hukumnya," kata dia.
Uang Rp 39 juta itu, kata Febri, disita oleh penyidik untuk kepentingan penanganan perkara.
"Kami ingatkan kembali pada seluruh pejabat agar melalukan pelaporan gratifikasi sejak awal, yaitu dalam waktu maksimal 30 hari kerja dan bukan justru baru melaporkan ketika sudah diproses secara hukum," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara. (rio)
Related Posts:
Terkait Isu Demo Serentak, Polres Pangkalpinang Apel Gelar PasukanKABARPROGRESIF.COM: (Pangkalpinang) Porles Pangkalpinang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalmas, Negosiator, Prasarana Pendukung, Alsus, Almasus serta Ranmor selama dua hari, Sabtu (9/4/2022) dan Minggu (10/4/2022).Apel Gelar… Read More
Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Polri Curigai Kelompok AnarkoKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Demonstrasi mahasiswa 11 April diwarnai dengan kercuhan. Bahkan Ade Armando, seorang dosen kampus Universitas Indonesia menjadi korban pengeroyokan.Ade Armando babak belur dihajar sekelompok… Read More
Hadiri Demo di DPR, Ade Armando Malah Babak Belur dan Sempat DitelanjangiKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ade Armando tiba-tiba hadir di gedung DPR, katanya untuk memantau demo mahasiswa dan sejumlah elemen lainnya. Namun, ia justru menjadi sasaran amukan massa yang ricuh.Pantauan, Senin (11/4), mass… Read More
Ade Armando dan 6 Polisi Dikeroyok Pedemo di DPRKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sebanyak enam anggota polisi turut menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang dalam aksi demo BEM SI di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (11/4) sore.Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menga… Read More
Kejagung Karyakan 43 Jaksa Pilihan di KPKKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 43 jaksa baru yang dikaryakan oleh Kejaksaan Agung di lembaga antirausah tersebut.Karopeg pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan Hermon Dekristo me… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar