Jumat, 14 September 2018
Jelang Latihan Armada Jaya ke 36 TA 2018 Peserta Dapatkan Penataran
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang pelaksanaan Latihan Armada Jaya ke-36 TA 2018, sedikitnya 400 personel perwakilan peserta dari berbagai Komando Utama (Kotama) TNI AL mendapatkan penataran materi pelaksanaan dalam Latihan Armada jaya ke 36 tahun 2018 di gedung Joint Operational Planning Role (JOPR) Kesatrian Bumimoro Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), Jumat, (14/9).
Adapun penyampaian materi tersebut meliputi Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM) yang disampaikan oleh Kolonel Marinir Tory Subiyantoro, materi kedua Mekanisme Latihan yang disampaikan oleh Kolonel Laut (P) Hendri Supriyanto dan materi Kampanye Militer yang disampaikan oleh Kolonel Laut (P) Kunto Wibowo.
Sedangkan tema yang diambil dalam pelaksanaan Latihan Armada Jaya ke 36 Tahun 2018 ini adalah “Kogab TNI melaksanakan Kampanye militer di wilayah timur Indonesia dalam rangka mengembalikan kedaulatan NKRI.” Bertindak sebagai Direktur Latihan (Dirlat) Armada Jaya ke 36 Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P.
Dalam pembekalan PPKM Kolonel Marinir Tory Subiyantoro menyampaikan bahwa Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM) pada perencanaan kampanye militer dan operasi gabungan tersebut mengacu pada Keputusan Panglima TNI No Kep/266/IV/2013 tanggal 3 April 2013. Menurutnya definisi dari PPKM adalah Proses analisa militer yang dilaksanakan secara utuh untuk menyelesaikan masalah sekaligus sebagai perangkat yang membantu Panglima atau Komandan dan Staf untuk mengembangkan rencana yang logis, terpadu dan berkesinambungan.
Sedangkan paparan kedua Kolonel Laut (P) Hendri Supriyanto dengan meteri Mekanisme Latihan menyampaikan bahwa macam pelaksanaan latihan tersebut adalah geladi posko yang merupakan latihan taktis tanpa pasukan, untuk metode latihan adalah geladi posko, sifat latihan adalah satu pihak dikendalikan. Sedangkan tempat latihan di Kodiklatal waktu antara tanggal 17 sampai dengan 25 September 2018.
Materi terakhir Kampanye militer yang disampaikan oleh Kolonel Laut (P) Kunto Wibowo menyampaikan sesuai Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2014 tentang TNI bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Sedangkan tugas TNI AL sesuai Pasal 9 UURI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga kemanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi, melaksanakan tugas diplomasi TNI AL dalam rangka mendukung kebijakan politik Luar Negeri yang ditetapkan oleh pemerintah, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar